fatwa haram rebonding

Pertama-tama saya ucapkan puji syukur yang tiada terkira kepada Allah yang maha kuasa, karena saya dikaruniai rambut lurus, kulit putih dan hidung mancung. Pernah nggak, anda mendengar ucapan seperti itu keluar dari seorang Putri dunia, Indonesia, Jawa Tengah, atau bahkan Putri daerah antah berantah? Seharusnya ucapan ini terlontar dari mulut mereka. Karena kalau tidak, maka mungkin para putri cantik ini sudah masuk dalam kategori melakukan tindakan haram.

Beberapa waktu belakangan ini, ketika kasus Century mulai membosankan dan keriting, ada angin segar berupa fatwa haram rebonding rambut dan foto pre-wedding. Wuah… apa lagi ini? Saya gembira sekali melihat perkembangan berita yang tidak monoton lagi. Mulai dipanggillah para fotografer dan pemuka agama ke layar kaca. Berdebat sana-sini yang akhirnya membuat sang fotografer bilang: Ya udah deh… mulai sekarang saya akan mengarahkan klien saya untuk tidak foto berdekatan lagi. Yang saya belum lihat, adalah komentar putus asa para pengusaha salon nih…

Lalu apa kabar dengan foto-foto yang ada di kolom-kolom majalah yang menunjukan kemesraan pasangan suami istri yang diperagakan oleh model? Sebentar lagi akan ada fatwa haram untuk ini pastinya. Lalu kalau semua perempuan bosan dengan rambut lurus, lalu model keriting menjadi sexy lagi, lalu ada fatwa haram mengeriting rambut. Begitu terus tanpa henti. Awh… melelahkan sekali.

Belum lagi kalau melihat double standard bahwa yang sudah bersuami baru boleh mengeriting rambut, dengan alasan untuk membahagiakan suami. Whaaa… (mencak-mencak) terus, apa kabar yang tidak berniat punya suami? Nggak boleh membahagiakan diri sendiri dan cantik untuk kepentingan sendiri? Aiihhh… Ko gitu sich? Saya juga nggak keberatan kok, kalau ada laki-laki mengecat rambut untuk membuat dirinya sendiri semakin ganteng. Saya juga nggak masalah mereka menyemprot parfum dan membentuk badan sampai kotak-kotak. Sungguh, saya nggak keberatan, biarpun dia bukan suami saya.

Lalu hari ini saya membaca tulisan yang mengutip pendapat itu Meutia Hatta. Fatwa Rebonding kurang Kerjaan. Saya setuju sekali. Masih banyak perempuan dinikahkan di bawah umur, masih banyak perempuan dipukuli suaminya, dipoligami tanpa ijin, dimarginalkan bahkan oleh keluarganya sendiri, banyak orang melakukan aborsi, banyak pasangan menjual anak mereka, belum lagi kasus korupsi dan sebagainya. Rasanya itu lebih penting untuk dibuatkan fatwa.

Saya sendiri belum pernah berinteraksi langsung dengan MUI dan teman-teman dari pesantren Lirboyo, tapi saya rasa bu Meutia benar. Kurang kerjaan adalah kalimat yang tepat untuk mereka. Atau saya tidak tahu apakah keberadaan salon rebonding sudah sedemikian mengganggu di kalangan pesantren itu, sehingga perempuan-perempuan di sana begitu mempesona dan mengganggu dengan rambut lurus mereka? Saya tidak tahu.

Tapi kalau boleh bertanya, menurut anda, apa sih yang paling krusial untuk dibuatkan fatwa saat ini? Benarkah merebonding rambut sudah sedemikian pentingnya untuk diharamkan?

foto dari sini

← Dituduh HIV, Diasingkan di Kandang Sapi
HIV Test →

Author:

Dian adalah penulis Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam dan 8 novel serta kumpulan cerita lainnya. Peraih grant Residensi Penulis Indonesia 2019 dan She Creates Change Green Camp 2020 ini lahir tahun 1976, belajar komunikasi di Universitas Diponegoro dan STIK Semarang, lalu lanjut belajar perlindungan anak di Kriminologi UI. Dia adalah anak ke-2 dari 4 bersaudara, ibu dari Vanya Annisa Shizuka dan beberapa anak lain. Saat ini Dian menghabiskan banyak waktunya menjadi penulis lepas dan konsultan untuk isu perlindungan anak dan kekerasan berbasis gender.

  1. Sepertinya trend gaya rambut 2010 adalah rambut bergelombang dan ber-uban [kabarnya mewarna rambut juga haram].

    akhir th 2010 mudah2an akan digodok lagi fatwa haram merampingkan tubuh bagi wanita yang masih single. sehingga tahun 2011 trend tubuh ideal adalah bongsor.

    [comment tak penting jangan ditanggapi serius]

  2. salam sobat
    iya sih saya juga baca tuh,,tentang rebonding yang diharamkan..
    memang sebenarnya merubah apa yang sudah diberikan oleh ALLAH SWT,,katanya tidak boleh ya,,
    tetapi kalau untuk sekedar penampilan sementara saja,,,mungkin boleh.

  3. kalo menurutku MUI sekarang.. tidak pintar
    maksud saya tingkat pengetahuan ttg agama dan sosial kurang meluas
    yang dibidik adalah hal2 yang sangat remeh

    harusnya MUI coba mulai melebarkan sudut pandang,
    bagaimana menyoroti persoalan lingkungan, iklim, terorisme, pendidikan, ekonomi makro, mikro, teknologi nuklir, hutan vs perkebunan, dll..
    mampukah MUI mensikapi persoalan besar itu?

  4. ini nih yang namanya kurang kerjaan, masa rambut rebonding dibilang mengundang maksiat. yang penting hati dan niatnya. ini kan salah satu upaya kita para perempuan untuk mensyukuri pemberian Tuhan dengan cara merawat dan mempercantik diri.
    sampai sekarang saya juga ngak ngerti mengapa ada fatwa haram segala

  5. @Nura: bisa jadi πŸ˜‰
    @Elmoudy: betul, kompensasinya adalah ngurusin yang kecil-kecil, nyempil kayak upil (eh, berima ya?)
    @Orang: Hihihi… setubuh!

  6. Ijinkan saya berkomentar disini..

    Menurut saya, MUI atau siapapun itulah yang mengeluarkan fatwa itu bukan saja orang2 yang kurang kerjaan, tapi juga kurang melek mode. Haduh, hari gini sudah tidak jaman yang namanya rebonding! That was sooo..2005! Sekarang jamannya Hair Extension, loh πŸ˜€

  7. sebelumnya mohon maaf karena saya bukan umat Muslim, tapi kalau boleh bertanya, kenapa ya sepanjang pengetahuan saya, yang namanya fatwa itu kok cenderung kontroversi?

  8. @Cahya: siap!!
    @Ganteng: Saya ijinkan komentar anda yg luar biasa up to date itu πŸ˜€
    @Cermis: siap, akan segera saya link
    @imade: imho, karena nggak ada orang yang senang ditentang. nggak ada yang mau punya oposisi, hehe

  9. @Narno: setuju
    @Luidin: kalo bahasa jawanya, wolak-waliking jaman
    @Ruang hati: Semoga tidak ya, karena saya berencana mengeriting rambut πŸ˜€
    @Agoes: Makanya itu… hufff..

  10. hmm… mungkin perlu ditanyakan pada pihak pesantren, kenapa kok diharamkan πŸ™‚
    trus masalah korupsi dll dsb dst, itu kan sudah jelas haram, jadi ndak usah pakek fatwa lagi. yang perlu dibikinin fatwa itu masalah yang masih meragukan. klo orang islam, pasti tahu makan daging babi haram, jadi ndak perlu fatwa.

    err… bukan berarti saya mendukung fatwa2 yang *emang agak nggak penting* itu, tapi cuman memberikan pandangan mengenai mana yang perlu difatwa, soalnya di forum2 juga sering muncul “ngapain ngurusin kayak gituan, tuh masih banyak korupsi, maling, perampokan dll dsb kenapa nggak dibikinin fatwa”. lha itu kan udah jelas haram πŸ˜†

    *merasa komennya kepanjangan*

    btw, tau gurita yang warnanya biru ada lingkar2an merah nggak? *apa warnanya merah ada lingkar2 biru ya, lupa*

  11. @Andyan: waduh, emang ada gurita yg warnanya kayak gitu yak? coba tanya ke alamendah πŸ˜€

    @Willy: hehe…

  12. Jika begini terus saya akan berupaya menjadi anggota Fatwa.
    Semuanya difatwa haram, saya malah khawatir saat BB laki-laki diharamkan buang air kecil sambil BB karena jongkok. Yang boleh buang air kecil jongkok hanya wanita, laki-laki haram.
    Apunnnnn….negeriku ini makin kacau saja.

  13. akhirnya dikeluarkan juga haram rebonding

    sebenernya saya tahu sudah lama menurut ustad yg saya tanyai hukum rebonding dia jawab haram

    kunjungn n mohon kunjungan baliknya makasih

  14. Jauh sebelum fatwa haram itu muncul, Islam menetapkan seperti itu. sekalian menanggapi pendapat tmn2 di atas, dalam Islam rambut adalah aurat hanya boleh d perlihatkan pada mahram/yang tidak blh dinikahi dan kepada suami. “Yang penting hati” dlm Islam bukan cuma hati, tapi juga prilaku dan juga penampilan harus di perhatikan, bukankah maksud wanita merebonding niatnya untuk terlihat cantik dan menarik hati lawan jenis yang belum halal/terikat tali pernikahan. “MUI kurang wawasan dan hanya mengurusi hal2 yang kecil” bukankan hal2 kecil sering disepelekan dan justru mengundang masalah besar. Dalam masalah halal haram tidak ada perkara kecil.

  15. Berarti perempuan yang jadi tukang ojek pergi ke salon mau ngrebonding rambutnya buat photo pre wedding, itu haram ya ?

    Wah kasian bener ya jadi perempuan. besok-besok kalau perempuan keleknya mulus bisa haram tuh, karena ndak membiarkan rambutnya gondrong huahuahuahohoho.

    Kasihan Tuhan, kitab suci wahyuNya banyak diamandemen.

    Mas Ben
    http://bentoelisan.blog.com

  16. Matur nuwun mas Ben sudah mampir,
    Iya, saya juga khawatir besok-besok akan banyak tarzan berketek lebat, hehe

  17. Mampir ah, jadi pengen ngasih komen. Heran ya sama MUI, kenapa fatwa yang kesannya sepele gini yang diurus dan diblow-up? bukankah masih banyak hal besar lain yang mungkin perlu dibenahi, macam perfileman kita yang selalu berbau por**, apa itu ga haram ya?

    Numpang iklan ah: Tips Gaya Hidup Sehat klik http://www.proutamas.info

  18. Saya sendiri tidak memiliki masalah dengan adanya rebounding rambut. Ya tidak apa2 selama tidak menyakiti atau merusak tubuh, maupun tidak merugikan orang lain.

    Tapi saya juga tidak memiliki masalah dengan adanya Fatwa kok. Fatwa itu kan artinya “nasehat”. Nasehat tidak lebih tinggi daripada peraturan negara dan hukum yang berlaku. Masyarakat saya yang mungkin terlalu paranoid dengan kata “Fatwa”. Di satu sisi, MUI juga yang memakai kata yang kurang bersahabat, yaitu “Fatwa” dan “Haram”. Ini menimbulkan kesan yang gimanaaaa gitu.. πŸ˜€

  19. mbahas fatwa mui yg kurang kerjaan di blogpun menurutku kurang kerjaan nyah πŸ˜€ dan berhubung aku kurang kerjaan, maka aku komen postingan kurang kerjaan ini…

    @ravimalekinth : your comment rocks!

  20. emm..mungkin haramnya terletak dari mengubah ciptaan Tuhan mbak. Kan ga boleh tuh, apalagi disambung macam hair extension atau pake sanggul. Itu kan berarti sama aja g bersyukur dengan pemberian Tuhan. Ya menurut saya sah-sah aja sih, coz hal-hal kecil seperti itu juga perlu diluruskan terutama bagi muslim.
    Kalo masalah kekerasan dalam perempuan itu kan jelas2 perbuatan yang terkutuk dan pasti berdosa lah yang melakukan, ga perlu dikasih fatwa haram lagi. Tinggal law enforcement yang bertindak.
    Kalo pre-wedding??nah ni,,no comment dah,,hehe

  21. @ravi: biar mereka belajar bahasa Indonesia dulu berarti ya Vi, hehe

    @liyak: iya nih, ada kerjaan buat aku nggak jeng?

    @intan: thanks for the comment jeng..

  22. double standard nya itu yang bikin gemes *jambak-jambak rambut non rebonding* jadi bertanya-tanya apa ndak ada ya perempuan yang ambil bagian sewaktu penentuan fatwa haram?

  23. heran yah,kok MUI mengeluarkan fatwa rebonding aja kok pada ribut?menurut saya MUI ingin meluruskan apa yg selama ini dinilai samar-samar.coba aja nilai dari sisi kesehatan, apakah rambut yg di-rebonding itu mempunyai struktur rambut yang sehat? dilihat dari prosesnya aja sudah ketauan. bayangkan kalau anda berdiri dibawah terik matahari, yang panasnya hampir sama dg alat pemanas rebonding,rambut jd terlihat lebih tipis dan kurang gizi.lagipula tujuannya orang rebonding itu apa sih kalau bukan ingin terlihat lebih cantik, memangnya siapa yang mau melihat?bukankah rambut itu aurat?dan bgmn bila orang melihat rambut yg tdk rebonding,apakah akan berkomentar?sedgkan menggunjing aja sudah dosa.jd hal2 spt ini kok dianggap MUI kurang kerjaan,lha memang itulah kerjaannya MUI.artinya kan Majelis Ulama…jd apa yang ditetapkan MUI adl merupakan ijtima’ para ulama.coba aja lihat apakah ada ulama lain yg mempermasalahkan rebonding?

  24. Sebuah fatwa dibuat tidaklah asal dibuat mas. Ok, saya tahu ini hanya pendapat/komentar pribadi, tapi sebaiknya sebelum menulis sesuatu, baiknya dipelajari dulu seluk beluk fatwa tersebut sebelum berkomentar, karena berbicara sesuatu tanpa dasar ilmu, maka akan sangat mudah terjatuh dalam kesalahan.

    kadang sesuatu yang kita anggap baik, bisa jadi dimata Allah adalah sesuatu yang amat buruk. Jadi sambil MUI memperbaiki kinerjanya, baiknya kita jg banyak introspeksi diri dalam berkata dan menulis….

    wallahu’alam…

  25. Koment terakhir mantap

    Jangan makan sesuatu yg lebih besar dari mulut Anda
    Maksudnya jangan asal komentar terhadap suatu hal yg diluar kompetensi dan kapasitas Anda. Masing2 bidang ada ahlinya. Hafal hadits dan alqur’an aja belom, boro2 30juz juz30 aja belom hafal, lebih parah lg ngebaca alqur’an pas bulan ramadhan aja, sudah mau sok tau masalah agama

    Memang kaleng kosong itu nyaring bunyinya

    Tidak ada paksaan dalam agama ini tp resiko tanggung sendiri di padang mahsyar nanti

    Hati2 lebih baik dari pada ugal-ugalan
    Safety first

    Kaneadventure says :
    dan Komen seperti ini bukan kaleng kosong nyaring bunyinya?
    atau begini cara diskusi dan memberi tahu yang baik?
    fcuk it…

  26. Jiah… saya jadi ga bisa direbonding dunk! hehehe
    Tapi tak apa2 lah… yg penting cewe2 masih nempel kayak perangko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

What to Read Next

Perpus Provinsi Kalimantan Selatan yang Inspiratif

Beberapa hari lalu saya mendapatkan kesempatan untuk mengisi acara diskusi literasi di Perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan. Sungguh sebuah kesempatan yang sangat berharga buat saya. Awal menerima undangan ini saya pikir kena prank. Masa’ iya sih ada Perpustakaan Provinsi bikin acara seperti ini, pikir saya. Tapi rupanya ibu Kepala Dinas ini...

Read More →

Berkah Dalem

Selamat merayakan Natal teman-teman, Berkah Dalem. Biasanya kalimat itu yang saya kirimkan ke sahabat dan teman-teman saya melalui WhatsApp untuk memberikan ucapan selamat Natal. Pagi tadi saya menyegarkan kembali ingatan tentang frasa Berkah Dalem, yang menurut beberapa referensi artinya Tuhan memberkati, yang menurut sejarah diambil dari kata Deo Gratia, berkah...

Read More →

44 Years of Practice

Lima tahun lalu saya dapat quote keren banget tentang usia 40, seperti ini: Gambar dari darlingquote.com Lalu tahun-tahun itu berlalu dan saya lupa apa yang jadi resolusi saya di ualng tahun saya ke-40 itu. Saya hanya ingat mengirimkan surat pada 40 orang yang pernah dan masih menggoreskan makna pada hidup...

Read More →

The Class of 94 and Beyond

Ilusi bahwa saya adalah Supergirl, Harley Quin, Black Widow, Queen of Wakanda patah sudah. Tanggal 25 Juni menerima hasil antigen positif. Tidak disarankan PCR sama dokter karena dia melihat riwayat orang rumah yang pada positif, β€œSave your money, stay at home, have fun, order as many foods as you like,...

Read More →

Domba New Zealand dan Pahlawan Perubahan Iklim

Pada suatu hari di bulan November 2016 bersama teman-teman dari tim Alzheimer Indonesia kami mendapat kesempatan untuk mengikuti konferensi di Wellington, New Zealand. Kok baru ditulis sekarang? Huft.. Seandainya kemalasan ada obatnya, saya antri beli dari sekarang. Ada banyak hal yang membuat orang mudah sekali jatuh hati pada Wellington, udaranya...

Read More →

Perjalanan ‘Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam’ Menemukan Jodohnya

Jodoh, rezeki dan maut ada di tangan Tuhan, katanya. Tapi kalau kita berharap Tuhan turun tangan untuk dua item pertama, nyesel sendiri lho ntar. Antriannya panjang, Sis. Ada tujuh milyar orang di muka bumi ini. Cover Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam Maka saya menjemput paksa jodoh tulisan saya pada...

Read More →

Defrag Pikiran dan Keinginan

Ada banyak peristiwa yang terjadi selama tahun 2020 ini, meskipun ada banyak juga yang kita harapkan seharusnya terjadi, tetapi belum kejadian. 2020 adalah tahun yang ajaib. Lulusan tahun ini sempat dibully sebagai lulusan pandemi. Yang keterima sekolah/kuliah di tempat yang diinginkan tidak segirang tahun sebelumnya, yang wisuda tahun ini apa...

Read More →

Didi Kempot, Sugeng Tindak Ma Lord

Hari ini status itu yang saya pasang di media sosial saya dengan foto Didi Kempot hitam putih dengan tulisan the Godfather of Broken Heart. Patahnya hati saya mungkin nggak sepatah teman-teman sadboys dan sadgirls lainnya. Saya tidak mengenal secara personal mas Didi, hanya pernah papasan di sebuah mal di Solo...

Read More →